BOGOR — Kawasan perbukitan di Bogor Barat menghadapi ancaman serius akibat alih fungsi lahan berskala besar dalam lima tahun terakhir. Penyusutan hutan dan lahan pertanian rakyat dinilai telah memicu peningkatan risiko bencana ekologis, mulai dari longsor hingga krisis sumber daya air.

Koordinator Daerah (Korda) Bogor Barat BEM se-Bogor, Khaikal Sahid, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat praktik eksploitasi lahan yang berlangsung secara sistematis.

“Ini bukan kesalahan alam, melainkan kesalahan kebijakan. Ada sistem yang dibiarkan salah dan merugikan masyarakat,” ujar Khaikal dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun BEM se-Bogor, sedikitnya 17 mata air dilaporkan mengering, sementara kejadian longsor meningkat hingga 300 persen di sejumlah titik rawan di Bogor Barat. Kondisi tersebut dinilai sebagai dampak langsung dari alih fungsi hutan dan lahan pertanian menjadi perkebunan skala besar.

Dugaan Penguasaan Lahan oleh Korporasi

Khaikal mengungkapkan, sekitar 85 persen lahan yang dialihfungsikan dikuasai oleh lima kelompok usaha besar. Ia menyebut terdapat sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari perubahan peruntukan izin Hak Guna Usaha (HGU) dari tanaman pangan menjadi perkebunan sawit, pemberian kompensasi lahan yang dinilai tidak layak—berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per hektare—hingga intimidasi terhadap warga dan dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

“Praktik-praktik ini menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara korporasi dan masyarakat,” katanya.

Belajar dari Kerusakan Ekologis di Sumatra

Menurut Khaikal, situasi yang dialami Bogor Barat saat ini memiliki kemiripan dengan fase awal kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Sumatra. Ia mencontohkan Provinsi Riau yang kehilangan sekitar 4,2 juta hektare hutan dalam tiga dekade terakhir, yang berujung pada bencana banjir bandang, kebakaran hutan, serta krisis kesehatan akibat kabut asap.