Jalesveva Jayamahe
JAKARTA — Komitmen TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII dalam menjaga kedaulatan laut dan stabilitas ekonomi nasional kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi penyergapan, Tim QR-8 Kodaeral VIII bersama Tim Gabungan Bea Cukai Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran barang ilegal asal Filipina di dua titik berbeda, Selasa (30/12) malam.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi saat konferensi pers di Manado, Rabu (31/12). Ia menjelaskan bahwa aksi sigap ini bermula ketika tim gabungan melaksanakan patroli intensif di perairan Batu Angus, Bitung. Prajurit TNI AL berhasil mendeteksi pergerakan satu unit kapal fiber tanpa dokumen yang berupaya menyelinap masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Aksi kejar-kejaran di laut pun terjadi hingga Tim QR-8 berhasil menghentikan kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ekor ayam ras asal Filipina tanpa dokumen karantina, puluhan botol minuman beralkohol, serta senjata tajam khusus ayam sabung.
Tak berhenti di situ, operasi dilanjutkan dengan penyisiran di jalur darat. Di Pelabuhan Ferry Munte, Likupang, tim kembali mencegat sebuah truk yang mengangkut 98 koli obat-obatan ayam ilegal yang diselundupkan melalui KMP Tarusi.
Berdasarkan hasil identifikasi, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp1.124.572.200,-. Tindakan tegas tersebut sekaligus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp286.484.768,-.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta kapal telah diamankan di Satrol Kodaeral VIII Bitung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan Tim QR-8 dan Bea Cukai ini menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan lintas batas bahwa TNI AL terus meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan negara.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan mengerahkan unsur-unsur operasi di wilayah perairan, khususnya di daerah perbatasan, guna mencegah pelanggaran hukum serta masuknya barang ilegal melalui laut yurisdiksi nasional Indonesia.



