BOGOR — Rudy Susmanto bersama jajaran perangkat daerah membahas tiga isu strategis guna memastikan keberlanjutan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pembangunan di Kabupaten Bogor. Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Senin (2/3/2026).
Isu pertama yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, menyusul akan berakhirnya masa jabatan 222 kepala desa pada 2028. Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan langkah antisipatif melalui penyusunan payung hukum yang komprehensif serta skema penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjamin kesinambungan pemerintahan desa, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, stabil, dan kondusif tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
Selain agenda Pilkades, rapat juga memfokuskan pembahasan pada penataan dan pengembangan TPA Galuga. Pemerintah daerah mendorong percepatan pembebasan lahan, pelebaran akses jalan menuju lokasi, serta pengamanan aset lahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan sampah.
Penanganan sampah dipandang sebagai isu strategis yang memerlukan solusi terintegrasi dan berkelanjutan, seiring meningkatnya volume sampah dan kebutuhan sistem pengelolaan berbasis lingkungan. Penguatan infrastruktur TPA diharapkan mampu mendukung sistem pengolahan yang lebih modern dan ramah lingkungan dalam jangka panjang.

Pada aspek tata kelola, Bupati Bogor menegaskan pentingnya penguatan sistem perizinan melalui integrasi layanan dan monitoring secara real time. Transformasi digital dalam sektor perizinan menjadi prioritas untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kemudahan layanan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Sistem yang terintegrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, mempercepat proses perizinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui pembahasan tiga isu strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah.(*)

