Hamdani Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2025-2030

Hamdani Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2025-2030

Smallest Font
Largest Font

BEKASI – Hamdani resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi untuk masa bakti XXIII (2025-2030) dalam Konferensi Kabupaten (Konkab) yang digelar pada Sabtu lalu.

Dalam proses pemilihan, Hamdani menjadi calon tunggal yang mendapat dukungan penuh dari 23 cabang kecamatan, dengan total 415 suara hak pilih dari sekitar 8.300 anggota aktif PGRI Kabupaten Bekasi.

Ditetapkan Langsung oleh Ketua PGRI Jawa Barat

Penetapan Hamdani sebagai ketua dilakukan langsung oleh Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, H. Akhmad Juhana, yang memimpin jalannya konferensi.

“Dengan ini saya tetapkan Hamdani sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2025-2030. Saya berharap di bawah kepemimpinannya, PGRI Kabupaten Bekasi dapat semakin maju dan berkontribusi bagi dunia pendidikan,” ujar Akhmad Juhana dalam sambutannya.

Hamdani menggantikan H. Asep Saepullah, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi. Selain pemilihan ketua, konferensi ini juga menetapkan jajaran kepengurusan baru melalui mekanisme voting dari enam calon yang maju. Berikut hasil pemilihan:

✅ Wakil Ketua 1: Nurdin Setiawan

✅ Wakil Ketua 2: Marta Wijaya

✅ Wakil Ketua 3: H. Arman Susanto

✅ Sekretaris Umum: Karman Kamaludin

Fokus Program: Perlindungan Guru dan Penataan Tenaga Honorer

Dalam kepemimpinannya, Hamdani menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi.

Salah satu program prioritas yang akan diperjuangkan adalah mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Bekasi.

“Raperda ini sangat penting untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan dari berbagai ancaman serta menjamin hak-hak mereka,” ujar Hamdani dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti penataan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan bahwa tenaga honorer tidak diberhentikan secara massal atau dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

“Kami sedang membahas solusi terbaik agar tenaga honorer tetap bisa bekerja tanpa kehilangan pendapatan. Kami ingin memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga,” tambah Hamdani, yang juga merupakan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Sinergi dengan Pemkab Bekasi untuk Pendidikan yang Lebih Maju

Hamdani menegaskan bahwa PGRI Kabupaten Bekasi siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dalam mewujudkan visi Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.

Dengan kepengurusan yang baru, ia berharap PGRI dapat semakin solid dalam memperjuangkan aspirasi para guru dan tenaga kependidikan, serta berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar lebih berpihak kepada guru dan tenaga kependidikan. Bersama-sama, kita akan wujudkan pendidikan yang lebih berkualitas,” pungkasnya.

(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Reirisky Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow