Redaksi

Redaksi

Smallest Font
Largest Font

DITERBITKAN

PT. MEDIA PILAR PARLEMEN

AHU-0087171.AH.01.01.Tahun 2022

Nomer Induk Perusahaan  ( NIB )

2312220026963

Sertifikasi Standar 

23122200269630002

KBLI  : 58190

Penerbitan

Surat Kabar Jurnal dan Buletin Atau Majalah

Nomor Pokok Wajib Pajak

62.178.627.6-403.000

0621 7862 7640 3000

Direktur Utama

Eris Sunarto

Email

pilarparlemen2021@gmail.com

Kontak

0838 7682 6862

Alamat Redaksi 

Bukit Waringin Blok B7 No.14 Rt 12 Rw 10 Ds.Kedung Waringin Kec.Bojong Gede - Bogor

-------------------------------------------------------

REDAKSI PILARPARLEMEN.ID

PENANGGUNG JAWAB 

Eris Sunarto

DEWAN PEMBINA

Syihabudin A.S

Taupik Sahlan

DEWAN PENASEHAT 

Letkol Purn Siswandi S.E., M.M.

May Chk Ryan Hidayat.S.H., M.H.

TB Yusup Abrag S.H.

DEWAN REDAKTUR 

TB Yusup. A. S.H.

Erissto Sunarto 

PENASEHAT HUKUM

Dr. Casnika, S.H., M.H.

Rohmat Selamat, S.H., M.Kn.

PIMPINAN UMUM

Eris Sunarto 

PIMPINAN REDAKSI 

Eris Sunarto 

REDAKTUR

Eris Sunarto 

M.Reirisky.S

M. Zakaria 

DESIGN IT

Efri

PERWAKILAN JAKARTA 

DM Haryawan

PERWAKILAN  GAYO LUES ACEH TENGAH 

Bayu Andrianto

PERWAKILAN DENPASAR BALI

TIM KHUSUS INVESTIGASI 

Eris Sunarto 

Zakaria

Reirisky

Rafidzal 

M Riansyah

BIRO PEMDA BOGOR 

Muchamad Reirisky.S ( Kabiro )

M. Fadhil. A

M. Zakaria

M.Rafidzal.S

BIRO BOGOR BARAT

Adhi Purnama ( Biro Bogor Barat )

Ali imron

BIRO BOGOR TIMUR

M. Riyansyah ( Kabiro Bogor Timur )

BIRO DEPOK 

Muchamad Rafidzal. S ( Biro Depok )

M. Fadil. A

BIRO BEKASI

Mohamad Ajuhartono [ Kabiro )

PERWAKILAN PANTURA 

Muhamad Hardiana 

M.Aji

BIRO INDRAMAYU 

Muhamad Hardiana 

M. Aji

BIRO CIREBON

Muhamad Hardiana 

M. Aji

BIRO MAJALENGKA 

Muhamad Hardiana 

M.Aji

BIRO KUNINGAN

Muhamad Hardiana 

M. Aji

BIRO KARAWANG

M.Rei Risky. S

Wartawan

Rei Risky.S

Muhadzib Fadhil A

Dewi Leny.S

Muhamad Hardiana

DM Haryawan

M.Rafizal.S

M. Zakaria

M.Aji 

Bayu.Andri 

M.Ajuhartono

Adhi Purnama

M.Riansyah

Ali Imron

--------------------------------------

Warning

Nama Wartawan Pilarparlemen.id Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Wartawan Media Pilarparlemen.id Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi Pilarparlemen.id Atau Silahkan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Bogor, 12 Mei 2022

Pemimpin Redaksi

TTD

Eris Sunarto

---------------------