Imbas Guyonan Janda Kaya, GMNI Jaksel Tuntut Sanksi Cawagub Suswono
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan menyampaikan pernyataan terkait dengan pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Suswono.
Pernyataan kontroversial tersebut terucap dalam acara deklarasi relawan Bang Japar, pada 26 Oktober 2024.
Pernyataan tersebut, yang menyinggung Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah melalui guyonan tentang janda kaya menikahi pemuda pengangguran, dianggap telah melukai perasaan umat Islam serta mencederai nilai-nilai kebhinekaan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan, Dendy, menyampaikan, GMNI Mendesak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan transparan.
“Kami menuntut agar Bawaslu tidak ragu untuk mengambil langkah yang tegas, jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Suswono,” kata Dendy, Jumat (08/11/2024).
Ia juga menambahkan, proses penanganan perkara ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam konteks pemilu, maupun hukum pidana.
“Ini kami mengingatkan, pernyataan tersebut berpotensi melanggar Pasal tentang penodaan agama dan beserta pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ungkapnya.
Masih Dendy, ia menjelaskan, ini bukan hanya tentang individu yang bersangkutan, tetapi ini juga tentang moralitas politik dalam pemilihan kepala daerah.
“Kami mengawal perkembangan kasus ini. Kami yakin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dapat mengambil tindakan segera sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow