Luar Biasa! Mahasiswa Prodi Hukum Kelompok KKN Desa Cibatu, Berhasil Menyabet Peringkat ke-3 UMKM Desa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa

Luar Biasa! Mahasiswa Prodi Hukum Kelompok KKN Desa Cibatu, Berhasil Menyabet Peringkat ke-3 UMKM Desa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa

Smallest Font
Largest Font

BEKASI || Pilarparlemen.id

Kuliah Kerja Nyata selanjutnya disingkat dengan KKN, secara umum merupakan salah satu bentuk program pendidikan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan isi dan bobot pendidikan bagi mahasiswa untuk mendapatkan nilai tambah pendidikan tinggi. KKN juga merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat.

Di Universitas Pelita Bangsa (UPB) sendiri KKN dibagi menjadi 33 kelompok di seluruh Desa yang berada di Kabupaten Bekasi, dan pelaksanaannya kurang lebih 40 (empat puluh) hari yakni sejak 23 Juli 2023 sampai hingga 3 September 2023 untuk Mahasiswa Angkatan 2020. Hingga puncaknya di tanggal 03 September di penutupan KKN Universitas Pelita Bangsa membuka stand untuk 33 kelompok Desa dengan mengusung tema Gebyar UMKM Se-Kabupaten Bekasi yang mendorong Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di halaman parkir Kampus Universitas Pelita Bangsa.

Dalam serangkaian acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dipadati ribuan para peserta KKN dengan aneka ragam produk UMKM yang dipampang di stand nya masing-masing. Serta dihadiri oleh perwakilan-perwakilan jajaran perangkat Desa dimana para peserta KKN melaksanakan kegiatannya di desa masing-masing. Serta dihadiri Bapak/Ibu Jajaran Rektorat, Humas Universitas Pelita bangsa, Dirmawa, dan serta para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari masing-masing Desa.

Tetapi yang menarik perhatian khalayak ramai pengunjung dan peserta KKN lainnya adalah di stand Nomor 14 dari kelompok KKN Desa Cibatu Prodi Hukum UPB, di stand tersebut tidak tampak display produk UMKM seperti kelompok KKN lainnya yang diisi produk usaha lainnya. Di stand tersebut lebih kepada menawarkan Legalitas bagi para pelaku UMKM yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Jadi, karena sesuai dengan bidang keilmuan hukum yang kami peroleh, kami lebih mengedepankan legalitas untuk semua para pelaku UMKM terkhusus yang ada di Desa Cibatu, dan tidak melenceng dari tema yang sudah di tentukan oleh kampus. Maka dari itu saya lebih mengarahkan mahasiswa bimbingan saya untuk menjalankan program kerja membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mempermudah para pelaku UMKM terkhusus yang ada di Desa Cibatu", ujar Septiayu Restu Wulandari, S.H., M.H. Selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

"Dan bukan hanya menjalankan program kerja UMKM saja, rekan-rekan Kelompok Kegiatan KKN desa Cibatu juga menjalankan Program kerja kegiatan Penyuluhan, sosialisasi, serta konsultasi Hukum ke SD, SMP, ibu-ibu PKK, serta masyarakat di Desa Cibatu. Dengan langsung turun kejalan menjemput bola dan berbaur dengan masyarakat sekitar", tambahnya.

Selaras dengan itu, M. Ilham Purnama Ketua dari kelompok KKN Desa Cibatu pun menyampaikan bahwa dari stand kita yang tanpa display produk tersebut berhasil menyabet juara 3 dari 33 kelompok desa KKN di UPB. Katanya, itu semua berhasil diraih karena Kerjasama tim yang luar biasa bisa menarik para pengunjung untuk dapat melegalkan usahanya, dan untuk serta pembuatan NIB tersebut kurang lebih memakan waktu 10 menit.

"Bahwa hasil yang diperoleh dengan menyabet juara 3 di Kelompok KKN ini jangan cepat menjadikan puas diri, akan tetapi jangan berhenti berproses disini saja, sebagai mahasiswa kita akan tetap melanjutkan kegiatan baik ini guna mendorong legalitas bagi para pelaku UMKM dimanapun berada", tutupnya.

Rei [ Red ]

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow