Pekerjaan Pemasangan Pipa PDM Tirta Kahuripan, Para Pekerja Tanpa dilengkapi APD
BOGOR || Pilarparlemen.id
Pekerjaan Galian Pipa PDAM yang sedang berlangsung berlokasi di jalan Gunungsindur Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Para pekerja tanpa APD dan sangat rawan untuk keselamtan kerja.
Pekerjaan tersebut dibahu jalan Raya Parung gunungsindur dan banyak pengguna jalan baik roda 4 atau Roda 2. Sehingga adanya pekerjaan tersebut menambah kemacetan.
Pekerjaan pelaksanaannya sudah berlangsung kira kira satu minggu.
Sabtu 21 juli 2023.
tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) menjaga agar dalam bekerja safety untuk keamanan keselamatan kerja.
Acuan UU Ketenagakerjaan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Pekerjaan tanpa adanya pagu anggaran yang dipampang. Jelas acuanya UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [ Kip ]
Juga galian harus sesuai kedalamanya yang ditetapkan oleh PUPR.
Tidak dibekali surat izin dari Pupr terkait Penggalian ruas jalan.
Pada Hari Sabtu tanggal 21 Juli 2023
Saat ditemui awak media koordinator lapangan Indra mengatakan saya hanya kerja dan semua yang bertanggung jawab ini kepada pak Yudi. Namun saat dikonfirmasi via WhatsApp saudara Yudi tidak ada respon. Saat dikonfirmasi Humas PDAM saudara Hafur tidak ada jawaban
karena hari Sabtu Minggu libur kerja.
Pekerjaan yang sangat rawan untuk keselamatan kerja para pekerja tanpa dibekali APD, pihak PDAM agar segera tinjau ke lokasi jangan dibiarkan tanpa adanya pengawasan dari pihak PDAM.
.
Kami akan terus mengkonfirmasi kepada pihak pihak yang bertanggungjawab dalam pekerjaan tersebut.
Tim [ Red ]
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow