PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BOGOR!! 

PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BOGOR!! 

Smallest Font
Largest Font

BOGOR || Pilarparlemen.id

Pelaksanaan eksekusi oleh kejaksaan negeri kabupaten Bogor dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Februari 2024 Sekitar pukul 15.00 bertempat di Cijeruk.

Tim Kejari Kab Bogor telah berhasil melaksanakan eksekusi atas nama terpidana Wahyu bin Tong dan Irawan Lestaluhu Bin Abu Taher Lestaluhu.

Berdasarkan : Butusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 291/Pid.B/2022/PN Cbi Tanggal 8 Desember 2022 dan dikuatkan.

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 9/PID/2023/PT.BDG Tanggal 19 Januari 2023, dan juga berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nomor: 1563/M.2.18/Eku.3/06/2023 Tanggal 14 Juni 2023.

Oleh jajaran Bidang Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Bapak Marjuki, S.H, M.H selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor beserta staf mendampingi Jaksa Eksekutor yaitu Kepala Sub Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Bapak Agung Setiawan, SH.,MH , dan Ibu Anita Dian Wardhani, S.H selaku Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum, para terpidana melanggar pasal 167 KUHP Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan menjalani putusan pengadilan Negeri Kab.Bogor selama 3 Bulan.

Kasi Intel Kajari Kab Bogor 

Erissto || Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow