Sinergitas TNI - Polri Desa Mekarsari Pondok Wilayah Hukum Rumpin Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas Beri Edukasi TPPO dan Ajak Cegah Provokasi Pemicu Gangguan Hal Pemilu 2024 Yang Akan Datang

Sinergitas TNI - Polri Desa Mekarsari Pondok Wilayah Hukum Rumpin Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas Beri Edukasi TPPO dan Ajak Cegah Provokasi Pemicu Gangguan Hal Pemilu 2024 Yang Akan Datang

Smallest Font
Largest Font

BOGOR || PILARPARLEMEN.ID

Polres Bogor - Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Sinergitas TNI dan Polri Polsek Rumpin melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Ateng Nasuta bersama Babinsa Serda Sugeng Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor., sekaligus Patroli OMB beri himbauan kamtibmas jelang Pemilu 2024 yg akan datang untuk tidak terprovokasi dan beri edukasi TPPO. (18/11/2023)

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades Mekarsari Bapak Hendrik, Sambang Warga desa Mekarsari dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.I.K melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H,.M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas Kompol Sumijo, SH, MH.

“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,”

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

E|| Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow