Tim KKN Universitas Pelita Bangsa Gelar Penyuluhan Hukum

Tim KKN Universitas Pelita Bangsa Gelar Penyuluhan Hukum

Smallest Font
Largest Font

BEKASI || Pilarparlemen.id

Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa mengadakan penyuluhan hukum tentang 'Jual Beli Tanah' melalui Kuliah Kerja Nyata yang diselenggarakan di Kantor Desa Karangrahayu, Minggu (27/08).

Kegiatan yang mengambil judul 'Proses Perjanjian Jual Beli Tanah Agar Tidak Bersengketa' tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karangrahayu, Ino Hermawati, Sekretaris Desa, Badan Pengurus Desa Karangrahayu, dan Masyarakat.

"Sekarang ini maupun dulu, proses perjanjian jual beli tanah banyak sering terjadi yang bersengketa," ungkap Ino Hermawati, Kepala Desa Karangrahayu.

Ino sapaan akrabnya menyampaikan, masalah jual beli tanah layaknya seperti bom waktu karena diawal lancar tapi di masa depan sering kali di sengketakan.

"Jual beli tanah ini sering kali seperti bom waktu, awalnya ga ada permasalahan, tapi diakhir tiba-tiba sering di permasalahkan jadi mudah mudahan ilmu yang diberikan oleh mahasiswa dalam penyuluhan jual beli tanah dapat dipahami oleh masyarakat dan aturan aturan nya juga paham," ujarnya

Sambung Ino, ia berharap mahasiswa tetap semangat dalam mengembangkan ilmu dan mengabdikan diri kepada masyarakat semoga ilmu yang diberikan semoga bermanfaat.

"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya kepada mahasiswa pelita bangsa yang melakukan KKN di Desa Karangrahayu semoga ilmu - ilmu nya yang didapat dari kuliah dan melakukan penyuluhan hukum semoga bermanfaat bagi masyarakat maupun pengurus Desa Karangrahayu," pungkasnya. 

Disisi yang bersamaan, Putri Dzahra Fatiha Anwar Sidiq salah satu mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa yang melakukan penyuluhan hukum merasa penyuluhan hukum terkait jual beli tanah dinilai penting untuk dilakukan.

"Mengingat tidak semua masyarakat yang ada di desa karangrahayu memahami akan peraturan perundang-undangan terkait jual beli tanah ini sangat penting untuk dilakukan penyuluhan," ungkap Putri Dzahra Fatiha Anwar Sidiq.

Zahra sapaan akrabnya menyampaikan penyuluhan ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami, mentaati, dan melaksanakan aturan di dikeluarkan oleh pemerintah maka sangat penting untuk dilakukan pengabdian secara

berkelanjutan dan berkesinambungan.

"Semoga masyarakat lebih memahami, mentaati dan melaksanakan aturan yang sudah dikeluarkan agar tidak terjadi permasalahan atau dapat mengantisipasi jika terjadi adanya sengketa tanah," pungkasnya.

Reiriaky [ Red ]

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow