TNI AL Bersama KKP, Aparat Maritim, dan Nelayan Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Hingga Tuntas
JAKARTA - Dalam upaya melindungi sumber daya kelautan Indonesia dan mendukung kesejahteraan nelayan, TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta berbagai instansi maritim lainnya melanjutkan pembongkaran pagar laut ilegal di perairan Tangerang.
Pagar laut sepanjang 30 kilometer yang telah mengganggu aktivitas nelayan ini menjadi perhatian serius pemerintah sejak pembongkaran awal yang dilakukan pada 18 Januari 2025.
Pembongkaran ini disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, melibatkan 2.593 personel, termasuk prajurit TNI AL, nelayan, KKP, Polairud, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). TNI AL mengerahkan 753 personel beserta alutsista strategis, seperti:
• 1 unit Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri (Kapa),
• 2 unit LVT Marinir,
• 3 unit Opleger,
• 3 unit Sea Rider,
• 6 unit perahu karet bermotor,
• 9 truk pasukan,
• 2 unit kendaraan kawal,
• 1 unit ambulans,
• serta beberapa kapal pendukung lainnya.
Komitmen Presiden RI untuk Kesejahteraan Nelayan
Pembongkaran pagar laut ilegal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden mengamanatkan kepada Kasal untuk menyelesaikan permasalahan ini demi meningkatkan akses nelayan ke laut.
Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menegaskan bahwa TNI AL akan bertindak cepat dan tegas untuk menyelesaikan pembongkaran ini.
“Ini adalah perintah Presiden RI dan Panglima TNI. TNI AL, bersama seluruh aparat maritim dan nelayan, akan terus mendukung pembongkaran pagar laut ilegal hingga selesai. Ini adalah upaya membantu kesulitan masyarakat, khususnya nelayan, agar dapat mencari nafkah dengan layak,” ujar Kasal di hadapan awak media.
Dukungan Penuh dari Aparat dan Pemangku Kepentingan
Pembongkaran ini juga didukung penuh oleh berbagai stakeholder, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah, Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Pangdam Jaya, serta pejabat utama TNI AL.
Menurut Kasal, langkah ini adalah bagian dari tugas pokok TNI AL sesuai dengan Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004 tentang pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
Sebagai wujud nyata komitmen, beberapa kecamatan di sekitar perairan Tangerang juga menjadi wilayah binaan Spotmaral (Staf Potensi Maritim Angkatan Laut).
Fokus pada Pembongkaran dan Percepatan Pemulihan Laut
Pada hari ini, ditargetkan 5 kilometer pagar laut ilegal dapat dibongkar. TNI AL bersama tim gabungan akan bekerja secara intensif agar pembongkaran seluruh pagar laut sepanjang 30 kilometer dapat selesai dalam waktu sesingkat mungkin.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga ekosistem laut dan memastikan kesejahteraan nelayan sebagai pilar utama ekonomi maritim Indonesia.
Keberadaan pagar laut ilegal selama ini telah mengganggu akses nelayan kecil ke perairan dan merusak keseimbangan ekosistem laut.
Komitmen TNI AL: Melayani dan Melindungi Masyarakat
Kasal menegaskan bahwa TNI AL akan terus berada di garis depan dalam membantu masyarakat.
“Sebagai penjaga laut nusantara, kami berkomitmen untuk menegakkan hukum, menjaga ekosistem laut, dan mendukung kesejahteraan nelayan. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab, tetapi juga kehormatan bagi TNI AL," tutupnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti sinergi antara TNI AL, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat nelayan dalam mewujudkan laut yang bersih, produktif, dan bermanfaat bagi semua pihak.
(Red)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow