JAKARTA — Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional secara resmi menyampaikan sikap sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi di Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andi Leo dalam sesi doorstop di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum dimulainya persidangan, Kamis (26/2/2026).


Dalam keterangannya, aliansi mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik korupsi, khususnya yang diduga melibatkan mafia minyak. Mereka juga menyoroti adanya upaya dari sejumlah oknum influencer yang dinilai membangun narasi bahwa para terdakwa tidak bersalah serta menggiring opini publik seolah-olah pemerintah gagal menjalankan fungsinya.

“Para aktivis mahasiswa merasa terpanggil untuk meluruskan narasi tersebut karena saat ini negara sedang berjuang keras melawan para koruptor,” ujar Andi Leo.

Aliansi menilai praktik monopoli dalam bisnis minyak telah berdampak luas terhadap masyarakat. Mereka menyebut kondisi tersebut berkontribusi pada tingginya harga BBM, memicu dugaan peredaran BBM oplosan di lapangan, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat di sektor energi nasional.

Sebagai langkah konkret demi transparansi, aliansi mahasiswa juga mendesak agar Riza Chalid—orang tua dari salah satu terdakwa—dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait penting guna mengungkap secara terang-benderang seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Dalam kapasitas sebagai Sahabat Pengadilan, mahasiswa telah merangkum sejumlah poin penting dan perspektif kritis berdasarkan pengamatan jalannya persidangan untuk disampaikan kepada Majelis Hakim. Langkah ini, menurut mereka, sejalan dengan arahan Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi serta komitmen agar pengelolaan kekayaan alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.