BOGOR — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor merealisasikan peningkatan Jalan Citeureup–Sukamakmur yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
Proyek infrastruktur peningkatan jalan sebut kini tengah dalam tahap pelaksanaan dan disambut baik oleh masyarakat Kecamatan Sukamakmur. Sabtu, (31/01/2026).

Pekerjaan peningkatan jalan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp61.258.587.536,00.
Proyek dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor Ak.02.01/b6.11.1/X1/2025.09 yang ditandatangani pada 24 November 2025.
Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 300 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada dan PT Lumbung Pinayung Riski (KSO) sebagai kontraktor pelaksana.
Sementara itu, pengawasan dan perencanaan teknis didukung oleh konsultan PT Anugrah EJJY Perkasa, PT Profil Studio Arch, serta PT Lanozip Nusantara Enzenering (KSO).

