BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan seluruh anak di Kabupaten Bogor memperoleh hak pendidikan yang layak. Melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk penerbitan Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-0t/dit tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), pemerintah daerah bergerak aktif dan terukur memperkuat layanan pendidikan.

Bupati Rudy menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan agenda prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi penerus. Ia memastikan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan di 40 kecamatan, menjalankan langkah pencegahan dan intervensi secara sungguh-sungguh.

Di bawah arahan Bupati Rudy Susmanto, satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diwajibkan melakukan Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi (Verval) Data ATS melalui sistem resmi Kemendikbudristek: pd.data.kemdikbud.go.id/ATS.

Pendataan berbasis sistem ini menjadi instrumen penting untuk memastikan:

Data ATS di lapangan terpantau akurat.

Permasalahan dasar ATS teridentifikasi dengan baik.

Penanganan dapat dirancang tepat sasaran dan terukur.

Bupati Bogor menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan, memastikan akurasi data, serta menghindari informasi keliru yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lembaga pendidikan.

Selain penguatan sistem data, Bupati Rudy juga mendorong pendekatan humanis dalam mengembalikan anak-anak ATS agar kembali mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal. Melalui Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di setiap sekolah, pemerintah daerah memastikan intervensi dilakukan melalui: