BOGOR — Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat langkah pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang aman, higienis, modern, dan terjamin kehalalannya. Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Pengembangan RPH Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung oleh Bupati Rudy bersama perangkat daerah terkait di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu (20/11/25).

Dalam rapat tersebut, Bupati Rudy menegaskan bahwa pengembangan RPH Kabupaten Bogor diarahkan untuk menjadi fasilitas representatif dan satu-satunya RPH bersertifikasi halal di Kabupaten Bogor. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemotongan hewan sesuai standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) serta memenuhi kaidah syariat Islam.
Menurut Bupati Rudy, kehadiran RPH bersertifikasi halal adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kualitas pangan hewani yang dikonsumsi masyarakat.
> “Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” tegas Bupati.

Pemkab Bogor juga akan mengoptimalkan pengelolaan RPH melalui peningkatan fasilitas, penguatan kompetensi SDM, serta pemenuhan seluruh standar teknis dan administratif untuk memperoleh sertifikasi halal. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemotongan hewan sekaligus mendukung penyediaan daging yang aman konsumsi dan terjamin kehalalannya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Dengan pengembangan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmen menghadirkan layanan publik yang berkualitas, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyediaan pangan hewani yang aman dan halal.
Editor : Red



