BOGOR – Gunung Putri, Dugaan kesalahpahaman komunikasi yang terjadi di dalam grup WhatsApp internal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berakhir dengan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf dari pihak terkait.


Peristiwa tersebut bermula dari percakapan internal yang memuat istilah “wartawan bodrex” yang diduga dilontarkan oleh salah satu oknum pengelola Bank Sampah Induk (BSI) Unit Usaha BUMDes Gunung Putri. Ucapan tersebut kemudian menimbulkan persepsi negatif karena dianggap mengarah kepada Ketua RW Fery yang juga berprofesi sebagai jurnalis.


Menanggapi hal itu, Ketua RW Fery menjelaskan bahwa konteks persoalan berawal dari aspirasi warga terkait keterlambatan pembayaran hasil pengiriman sampah Refuse Derived Fuel (RDF) oleh pihak BSI yang disebut telah terjadi sejak Oktober 2025. Aspirasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kepala Desa Gunung Putri, H. Daman Huri, sebagai bentuk tanggung jawab perwakilan warga untuk memperoleh kejelasan dan solusi.

Dalam dinamika komunikasi yang berkembang, terjadi dugaan kesalahpahaman di ruang percakapan internal BUMDes yang kemudian memicu polemik di kalangan insan pers.

Guna meluruskan persoalan dan menghindari dampak yang lebih luas, dilakukan pertemuan klarifikasi yang dihadiri Kepala Desa Gunung Putri beserta pihak-pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, oknum pengelola BSI menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang menimbulkan polemik.

Kepala Desa Gunung Putri, H. Daman Huri, menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi dan profesionalisme dalam setiap forum, baik internal maupun publik. Ia juga mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, unit usaha BUMDes, masyarakat, dan insan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan. Situasi dinyatakan kondusif, dan diharapkan ke depan komunikasi yang terbangun dapat lebih konstruktif demi menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.