Puncak Jaya – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, dilaksanakan Apel Gelar Pasukan TNI/Polri, Satgas dan Apintel dalam rangka Operasi Ketupat Noken 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres Puncak Jaya, Jalan Trans Papua, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Kamis (12/03/2026).


Apel dipimpin oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan, S.Ag., didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, SE., MM., serta diikuti sekitar 150 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satgas Apintel, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Puncak Jaya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabagops Polres Puncak Jaya AKP Matheus T. Ate, Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf Daniel Sine, Asisten II Kabupaten Puncak Jaya Bidang Ekonomi Pembangunan Esau Karoba, S.Pak., M.Si., Kepala Satpol PP Kabupaten Puncak Jaya Irwan Tabuni, S.STP., Danpos Kopasgat Mulia Kapten Pas Ardhean Rizky Himawan, Dantim Bais Kapten Inf Asep, Kapolsek Mulia IPTU Okto Agus T, Kasad Samapta Polres Puncak Jaya IPDA Kasron Manurun, SH, Kasubag Dalpers IPDA R. Donal, Tim Community Puncak Jaya, serta para ASN Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam amanatnya, Kapolres Puncak Jaya menyampaikan bahwa pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H harus dapat berjalan aman, nyaman, dan tertib melalui sinergitas lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga menyinggung situasi global yang saat ini mengalami eskalasi konflik di beberapa kawasan dunia yang berdampak terhadap harga minyak dunia serta potensi stabilitas ekonomi nasional. Indonesia tetap mengedepankan politik luar negeri bebas aktif dengan berperan dalam diplomasi perdamaian melalui konsep Two State Solution serta berperan sebagai juru damai.

Pemerintah, lanjutnya, terus menjaga stabilitas nasional dengan memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) melalui subsidi dan stok yang mencukupi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan panic buying yang dapat mengganggu stabilitas distribusi.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama untuk mengatur lalu lintas, penyeberangan, serta pengaturan proyek konstruksi selama masa mudik. Dalam pelaksanaannya akan diterapkan sistem delaying system, buffer zone, serta first come first in guna mengurai kepadatan arus kendaraan.

Kapolres juga menegaskan bahwa potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan konvensional, aksi premanisme, hingga balap liar perlu diantisipasi melalui patroli bersama dengan melibatkan unsur Pam Swakarsa, pendataan rumah kosong yang ditinggal mudik, serta layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat.

Selain itu, potensi bencana hidrometeorologi juga menjadi perhatian dengan menyiapkan tim tanggap darurat serta sarana prasarana pendukung guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama periode libur Idul Fitri.