BOGOR — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) 2025/2026 melalui Kementerian Aksi dan Propaganda menggelar aksi simbolik di kawasan Rumput CCR – Pelataran Ahn, Kampus IPB Dramaga, Jumat (27/02/2026). Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB itu mengangkat tema “Bad Governance: Setan Dirantai, Polisi Membantai”.

Aksi diikuti sejumlah mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui orasi dan pembacaan pernyataan sikap. Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM IPB, Fadhlan Nurfaqih, menyampaikan bahwa terdapat empat tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut.


“Tuntutan kami ada empat. Pertama, kami mendesak pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan mengeluarkannya dari Tim Percepatan Reformasi Polri,” ujar Fadhlan dalam keterangannya di lokasi aksi.

Tuntutan kedua, lanjutnya, adalah membubarkan sistem semi komando dan semi militer yang dinilai masih ada di tubuh Polri. Massa aksi menilai sistem tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi dan prinsip kepolisian sipil yang profesional serta akuntabel.

Adapun tuntutan ketiga adalah pembubaran Korps Brigade Mobil (Brimob). Mahasiswa menilai pendekatan keamanan yang bersifat militeristik perlu dievaluasi secara mendasar dalam rangka mendorong reformasi kepolisian.

Selain tuntutan kepada institusi Polri, massa aksi juga menyampaikan tuntutan keempat yang ditujukan kepada rektorat IPB. Mereka mendesak agar pihak rektorat bersuara dan memberikan respons atas berbagai isu kritis yang berkembang di masyarakat.

“Kami mendesak rektorat untuk bersuara dan menanggapi isu-isu kritis. Kampus tidak boleh hanya diam. Kami berharap IPB hadir sebagai institusi moral dan akademik yang peka terhadap keresahan masyarakat,” kata Fadhlan.


Aksi berlangsung dalam kondisi tertib dengan pengawalan dari pihak keamanan kampus. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak rektorat IPB maupun institusi Polri terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

BEM KM IPB menyatakan akan terus mengawal isu reformasi kepolisian serta mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam merespons dinamika sosial dan kebijakan publik.