DEPOK – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Depok terus memperkuat sinergi dalam bidang kearsipan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima arsip Izin Mendirikan Bangunan (IMB) antara Wakil Bupati Bogor Jaro Ade dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, yang berlangsung di Ruang Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, Rabu (26/11).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam penataan administrasi pemerintahan serta pemenuhan amanah regulasi terkait pengelolaan arsip. Turut mendampingi Wakil Bupati Bogor, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor, beserta jajaran perangkat daerah Pemkot Depok dan DAPD Kota Depok.
Dalam kesempatan tersebut, Jaro Ade menyampaikan pesan Bupati Bogor yang mendorong agar sinergi antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok tidak hanya berhenti pada penataan arsip, tetapi juga diperluas ke berbagai kerja sama pembangunan demi kemajuan bersama.
“Penyerahan arsip ini merupakan tindak lanjut amanah undang-undang yang kami jalankan secara bertahap. Pada kesempatan ini, sebanyak 7.888 arsip kami serahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Masih ada arsip lain yang akan kami serahkan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin, khususnya dalam penataan administrasi lintas daerah. Menurutnya, kerja sama ini harus terus dipelihara demi memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, memberikan apresiasi kepada DAPD Kabupaten Bogor dan Kota Depok atas kerja sama yang produktif dalam proses penyerahan arsip tersebut.

“Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar Kota Depok dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penguatan arsip digital. Kami berharap seluruh arsip dapat dikelola, dirawat, dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Chandra juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran kearsipan di seluruh jajaran pemerintahan sebagai kunci terwujudnya tata kelola arsip yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor : Red



