BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa transformasi digital di sektor keuangan merupakan arahan langsung Bupati Bogor sejak awal kepemimpinan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pengambilan kebijakan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar secara virtual dan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis nasional, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia.

Dalam forum tersebut, Kabupaten Bogor diminta untuk memaparkan praktik terbaik (best practice) implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, menyusul capaian signifikan yang telah diraih.
Tiga Pilar Transformasi Digital
Digitalisasi keuangan daerah di Kabupaten Bogor bertumpu pada tiga pilar utama, yakni:
Digitalisasi Pendapatan Daerah
Digitalisasi Belanja Daerah
Penguatan Sistem Informasi dan Infrastruktur Jaringan

