BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) serta IPB University menyelenggarakan Wisuda Sekolah Pra Nikah Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga di Kabupaten Bogor, yang digelar di SG 1 Cibinong, Sabtu (13/12/2025).

Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi kepada DP3AP2KB dan IPB University atas inisiatif penyelenggaraan Sekolah Pra Nikah. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah penting dalam membekali generasi muda dengan pemahaman nilai-nilai kehidupan, pernikahan, serta tanggung jawab sejak dini.

Ia menegaskan bahwa anak dan remaja saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari pola konsumsi pangan yang tidak sehat, pengaruh gaya hidup dan budaya hedonisme, degradasi nilai keimanan, hingga dampak negatif media dan tontonan.

“Oleh karena itu, edukasi pra nikah sangat penting sebagai benteng dalam membentuk karakter, moral, dan kesiapan mental generasi muda,” ujarnya.

Sekda juga menyoroti kondisi demografi Kabupaten Bogor yang didominasi oleh usia produktif. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus terus dilakukan agar tidak memicu permasalahan sosial seperti putus sekolah, pernikahan dini, hingga sulitnya akses pekerjaan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Sekolah pra nikah ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran bahwa pernikahan bukan hanya urusan hari ini, tetapi merupakan perjalanan panjang yang penuh tanggung jawab, baik di dunia maupun di akhirat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Sussy Rahayu Agustini mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai sekitar 5,8 juta jiwa, dengan 1,78 juta di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Ia menegaskan bahwa pernikahan anak masih menjadi persoalan serius, mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan angka pernikahan anak tertinggi secara nasional, dan Kabupaten Bogor termasuk daerah dengan jumlah kasus yang cukup tinggi.

Menurutnya, pernikahan anak berdampak besar terhadap kesehatan, pendidikan, psikologis, serta kesejahteraan anak, khususnya anak perempuan. Risiko kehamilan usia dini, kematian ibu dan anak, trauma psikologis, hingga kekerasan dalam rumah tangga menjadi konsekuensi yang harus dicegah bersama.

“Faktor penyebab pernikahan anak antara lain kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, pengaruh sosial budaya, dampak media sosial, serta kehamilan di luar nikah. Karena itu, kami mendorong penguatan program edukatif melalui Sekolah Pra Nikah ini,” jelasnya.