Bogor – Guna mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dan lonjakan pengunjung kawasan wisata Puncak saat perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak.

Kebijakan Car Free Night akan dilaksanakan mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

Selama pemberlakuan CFN, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur dan Bandung akan dialihkan sepenuhnya melalui jalur alternatif. Pengendara diarahkan menggunakan Jalur Sukabumi atau rute Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur.

Penyekatan Kendaraan di Enam Titik

Polres Bogor juga akan menerapkan sistem penyekatan kendaraan di enam titik strategis dengan jadwal berbeda berdasarkan jenis kendaraan:

Kendaraan roda empat: pukul 21.00 – 02.00 WIB

Kendaraan roda dua: pukul 22.00 – 00.30 WIB

Adapun enam titik penyekatan utama meliputi:

SPBU Patung Ayam