BOGOR – Polsek Megamendung jajaran Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan Gerakan Bersih-Bersih Masjid dalam rangka mendukung Program A.S.R.I (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas Kapolri. Kegiatan berlangsung di Masjid Al Mutaqin, RT 01/01, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (18/2/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., dan diikuti 10 personel Polsek Megamendung. Aksi bersih-bersih dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sekaligus wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
AKP Desi Triana menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah, khususnya menjelang pelaksanaan salat tarawih. Selain membersihkan area masjid, jajaran kepolisian juga memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian kotak amal, peralatan sound system, instalasi listrik, maupun inventaris masjid lainnya.
“Kegiatan ini merupakan program positif agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Pemasangan CCTV juga sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan masjid,” ujar AKP Desi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan marbot setempat untuk bersinergi bersama unsur Muspika Kecamatan Megamendung serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
AKP Desi menegaskan, selama menjabat dirinya akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung demi terciptanya rasa aman dan kondusif bagi masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto melalui Kapolsek Megamendung menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kolaborasi yang baik, warga akan lebih mudah berkoordinasi dengan anggota kepolisian serta bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya,” terang Kapolsek.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110.

