BOGOR – Pemerintah Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, merealisasikan renovasi aula Kantor Desa Bantarjati dengan memanfaatkan Dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.


Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, renovasi aula kantor desa berlokasi di Kampung Nambo RT 003 RW 002, Desa Bantarjati. Pekerjaan renovasi mencakup bangunan dengan luas 17 x 7 meter dan menelan anggaran sebesar Rp98.000.000. Dana tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan kepada Desa yang diperuntukkan bagi kegiatan pembinaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa

Pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 22 hari kerja dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Keterlibatan warga ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat desa dalam mendukung proses pembangunan.

Kepala Desa Bantarjati, Supena Jaya Atmaja, menyampaikan bahwa renovasi aula kantor desa diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat.


“Dengan renovasi aula kantor desa ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. Selain itu, aula ini juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan musyawarah, pembinaan, dan aktivitas kemasyarakatan di Desa Bantarjati,” ujar Supena.

Pemerintah Desa Bantarjati menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan kepentingan dan manfaat bagi masyarakat desa.