JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencatat prestasi gemilang setelah berhasil meraih predikat A (Pelayanan Prima) dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) TNI Tahun 2025. Capaian ini ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penetapan predikat Pelayanan Prima ini menempatkan TNI dalam kategori lembaga dengan kinerja terbaik, sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik TNI secara konsisten di tengah evaluasi nasional.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi KemenPANRB, Indeks Pelayanan Publik TNI Tahun 2025 tercatat sebesar 4,80. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada pada angka 4,67.
Penetapan capaian tersebut tertuang secara resmi dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025, yang ditetapkan pada Jumat, 9 Januari 2026.
Evaluasi komprehensif yang dilakukan KemenPANRB ini mencakup kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di 93 kementerian dan lembaga serta 415 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Capaian predikat A ini menegaskan komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan kebijakan Reformasi Birokrasi nasional, serta merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara.



