BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) akan menggelar kegiatan Gebyar Pasar Pangan Aman Tahun 2026 sebagai langkah proaktif dalam menjamin keamanan komoditas pangan, baik pangan segar maupun olahan, guna melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor.


Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, BPOM Bogor, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Gebyar Pasar Pangan Aman 2026 akan dilaksanakan selama tiga hari di tiga pasar rakyat strategis, yakni:

Rabu, 11 Februari 2026 di Pasar Cariu

Kamis, 12 Februari 2026 di Pasar Cisarua

Jumat, 13 Februari 2026 di Pasar Citeureup I

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, dan layak edar.


“Kegiatan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan setiap bahan pangan yang dibeli masyarakat telah melalui pengawasan dan pengujian yang ketat serta transparan,” ujarnya.

Dalam Gebyar Pasar Pangan Aman Tahun 2026, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan, di antaranya:

Rapid Test Pangan Olahan Kemasan, berupa pengujian langsung oleh tim BPOM Bogor terhadap produk pangan kemasan