BANDUNG,— Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi menyampaikan laporan pengelolaan dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.


Dalam pernyataannya, Rudy Susmanto menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan hingga penyerapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan dengan baik. Laporan ini kami sampaikan secara transparan kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik serta wujud kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.


Ia menjelaskan, penyampaian laporan keuangan daerah merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh lembaga pemeriksa, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, tidak hanya dari sisi kepatuhan administratif, tetapi juga dari aspek manfaat nyata bagi masyarakat.


“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas menjadi prioritas utama dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan sinergi dengan lembaga pemeriksa guna mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektur Kabupaten Bogor.