BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi memulai Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 pada Senin (5/1/2026). Dalam masa sidang ini, fokus utama legislatif adalah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kunci yang menyentuh isu kebencanaan hingga tata kelola aset daerah.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil. Dalam sambutannya, Adityawarman menyampaikan harapannya agar seluruh agenda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan optimal.

"Kami membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan harapan seluruh agenda DPRD yang akan kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Adityawarman.

Dalam pemaparannya, Adityawarman menjabarkan rencana kerja DPRD yang mencakup tiga fungsi utama: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Secara khusus di bidang legislasi, DPRD Kota Bogor telah menyiapkan pembahasan tiga Raperda yang menjadi prioritas tahun ini.


Ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, sesuai dengan Keputusan DPRD Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025.

Adapun tiga Raperda yang akan dibahas pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 adalah:

1. Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor. Raperda ini bertujuan memperkuat struktur dan mekanisme penanganan bencana di wilayah Kota Bogor.
2. Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset-aset pemerintah daerah.
3. Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun. Perubahan ini penting untuk menyesuaikan regulasi terkait hunian vertikal dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor saat ini.

Selain pembahasan tiga Raperda utama tersebut, kegiatan di bidang legislasi lainnya yang diagendakan pada masa sidang ini meliputi penyusunan draf Raperda Prakarsa DPRD, pembahasan Raperda lain sesuai Propemperda 2026, rapat kerja bersama mitra, serta koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan dan lembaga terkait lainnya.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Bogor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin.