BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Jalan dan Jembatan telah menuntaskan pembangunan Jembatan Cibarengkok yang menghubungkan Desa Cikahuripan dan Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Jembatan tersebut kini resmi beroperasi dan telah dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, Senin (22/12/2025).

Pembangunan Jembatan Cibarengkok merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, mengingat kondisi jembatan sebelumnya mengalami kerusakan parah sehingga menghambat mobilitas warga serta distribusi hasil perekonomian antarwilayah. Dengan selesainya pembangunan ini, akses transportasi masyarakat kembali normal, aman, dan lebih lancar.
Proyek pembangunan jembatan dilaksanakan oleh CV Putra Belko sebagai penyedia jasa konstruksi, dengan konsultan pengawas PT Adhi Mas Cipta Dwi Pantara KSO PT Metrik Arsiplan Indonesia. Pembangunan ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp3.091.765.700,00, berdasarkan Kontrak Nomor 630/C.008-40-4008/Pem-JBTN/PPJJI/SPMK/DPUPR tertanggal 22 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan selama 130 hari kalender.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Bogor, Fadly, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang ditetapkan, serta saat ini jembatan sudah dapat dilalui kendaraan.



