JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pada kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada Tahun 2022–2024. Kamis, (27/11/2025)
Saksi yang diperiksa berinisial HI, selaku Direktur PT Abadi Energi Nabati. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangannya terkait dugaan penyimpangan dalam proses ekspor produk olahan kelapa sawit dan turunannya pada periode tersebut.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penanganan perkara yang sedang berjalan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Editor : Red



