JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk manipulasi atau pengecilan kewajiban pembayaran pajak perusahaan/wajib pajak pada periode 2016–2020. Kamis,( 27/11/2025).

Saksi yang diperiksa berinisial ABS, selaku Mantan Kepala Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Satu Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI yang diduga melakukan manipulasi kewajiban pajak sejumlah perusahaan pada kurun waktu 2016–2020.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara, sehingga penyidikan dapat berjalan secara komprehensif dan akuntabel.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara korupsi yang merugikan keuangan negara serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat.

Editor : Red