JAKARTA,– Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop RI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan grand tema “Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam Berbasis Koperasi” pada Selasa, 7 April 2026, di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, Sekretaris Utama Kemenkop Ahmad Zabadi, Sekretaris Jenderal MUI Dr. Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH Muhammad Kholis Nafis, serta Ketua Umum APKLI-P dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed.
Turut hadir pula Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama serta Kepala Biro Humas Kemenkop RI, Direktur Umum dan Hukum LPDB RI, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB RI, serta jajaran pengurus MUI.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, khususnya dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Kemenkop RI terkait rencana kerja sama lanjutan.
“Saya sudah membicarakan perihal kerja sama antara APKLI-P dengan Kemenkop RI sebagai tindak lanjut hasil audiensi dengan Menkop Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop RI Jakarta pada 26 Februari 2026 yang lalu, bersama Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop RI, Ibu Lina Widyaastuti. Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan untuk membahas materi kerja sama tersebut, dan selekasnya ditandatangani,” ujar Ali Mahsun.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, ulama, dan pelaku usaha mikro dalam mendorong kemandirian ekonomi umat melalui koperasi, sekaligus memperluas akses pembiayaan berbasis syariah bagi masyarakat.

