Kalimantan Timur — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejati Kalimantan Timur yang dinilai telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dalam aspek kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 97,12 persen. Capaian tersebut dinilai sangat baik dan mencerminkan pengelolaan anggaran yang akuntabel serta transparan.
“Pengelolaan anggaran yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang optimal dan bertanggung jawab,” tegas Jaksa Agung.
Meski terdapat penyesuaian anggaran pada Tahun Anggaran 2026, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh satuan kerja agar tetap menjaga kualitas realisasi anggaran serta terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada tahun sebelumnya berhasil melampaui target secara signifikan.
Dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi serta upaya penyelamatan keuangan negara yang di wilayah Kalimantan Timur telah mencapai lebih dari Rp18 miliar. Ia menginstruksikan agar seluruh tunggakan perkara, khususnya kasus-kasus lama, segera diselesaikan secara tuntas.
“Penanganan korupsi tidak boleh hanya terfokus pada perkara berskala kecil seperti Dana Desa, tetapi harus berani menyasar kasus dengan nilai kerugian negara besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga diminta berperan aktif dalam pengawalan proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Dukungan tersebut termasuk pendampingan hukum dan intelijen terhadap program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis.


