JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus bertransformasi agar tenaga kerja nasional tidak tertinggal di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (02/04/2026). Ia menekankan bahwa hubungan industrial saat ini tidak cukup hanya mengedepankan aspek harmonis, tetapi harus naik kelas menjadi hubungan yang transformatif.

"Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, perubahan paradigma ini sangat mendesak mengingat adanya pergeseran struktur pekerjaan akibat digitalisasi yang masif. Sektor kesehatan dan farmasi, secara khusus, dituntut untuk lebih adaptif dalam merespons perkembangan teknologi medis dan manajerial terbaru.


Ia menggarisbawahi bahwa inovasi dan peningkatan produktivitas harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja. "Kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind," tegasnya.

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa hubungan industrial idealnya berkembang secara bertahap, mulai dari tahap kepatuhan regulasi, komunikasi terbuka, konsultasi, kerja sama, hingga mencapai level kolaborasi strategis. Pada tingkat tertinggi ini, pekerja dipandang sebagai aset berharga perusahaan, bukan sekadar faktor produksi.


Untuk mencapai visi tersebut, Yassierli mendorong penguatan kualitas hubungan industrial melalui pembentukan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang sehat serta penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berorientasi pada solusi bersama.

Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan pekerja berkaitan erat dengan produktivitas perusahaan. Oleh karena itu, hubungan industrial harus dibangun di atas fondasi rasa saling percaya, dialog konstruktif, serta semangat gotong royong dan musyawarah.

"Kita memiliki kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, berbagai persoalan dalam hubungan industrial dapat diselesaikan secara bersama-sama," imbuhnya.


Melalui momentum Munas ini, Pemerintah berharap serikat pekerja tidak hanya fokus memperjuangkan hak-hak normatif, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong inovasi dan cara kerja yang adaptif. Hubungan industrial yang transformatif dinilai menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika global menuju visi Indonesia Maju.