BOGOR — Kecamatan Gunung Putri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 sebagai forum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.


Kegiatan ini dilaksanakan di Kolam Renang Katomba Greenpark, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).


Musrenbang kecamatan menjadi wadah partisipatif untuk merumuskan dan menyepakati skala prioritas pembangunan, sekaligus menyelaraskan berbagai usulan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Gunung Putri agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Gunung Putri Kurnia Indra, Sekretaris Kecamatan Gunung Putri, para kepala desa se-Kecamatan Gunung Putri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Forkopimcam yang terdiri dari Kapolsek Gunung Putri, Babinsa, Satpol PP, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki peran penting sebagai forum penyelarasan aspirasi pembangunan dari seluruh desa. Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

“Musrenbang ini menjadi forum pembahasan skala prioritas pembangunan kecamatan untuk tahun anggaran mendatang. Dalam forum ini juga dibahas pagu indikatif kecamatan yang nantinya akan dialokasikan secara proporsional kepada seluruh desa,” ujar Kurnia Indra.

Ia menambahkan, melalui Musrenbang diharapkan program-program pembangunan yang diusulkan dapat lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kecamatan Gunung Putri.


Adapun tema pembangunan yang diusung pada Musrenbang Kecamatan Gunung Putri Tahun 2026 menitikberatkan pada penguatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, peningkatan infrastruktur kewilayahan, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Hasil Musrenbang Kecamatan Gunung Putri selanjutnya akan dibawa ke tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor Tahun 2027.