BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah secara sistematis dan berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat melakukan monitoring hasil pemeriksaan pengelolaan TPA Galuga bersama Kepala Perwakilan Jakarta Raya Ombudsman Republik Indonesia, Dedy Irsan, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Senin (2/3/2026).


Kegiatan ini tidak hanya membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan, tetapi juga mematangkan langkah strategis penanganan sampah pada masa transisi 2026–2028. Fokus utama diarahkan pada penguatan sistem pengelolaan yang ramah lingkungan serta pemulihan kawasan terdampak.

Bupati Bogor menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu krusial yang harus ditangani secara terpadu, akuntabel, dan sesuai regulasi.


“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan secara komprehensif, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta memastikan pelaksanaan yang akuntabel dan terukur,” ujar Rudy Susmanto.

Dalam kerangka transisi tersebut, Pemkab Bogor menyiapkan penerapan metode controlled landfill sebagai pendekatan pengelolaan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah daerah juga mempersiapkan pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka menengah dan panjang.

Upaya pemulihan lingkungan turut menjadi prioritas, dengan rencana rehabilitasi sekitar 40 hektare lahan melalui penutupan tanah (soil cover), penanaman vegetasi, serta penggunaan geomembran pada lahan baru guna meminimalkan potensi pencemaran.

Langkah ini diharapkan mampu menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah agar setiap tahapan kebijakan berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)