‎BOGOR – Klapanunggal, Pelaksanaan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Palahlar RT 019 RW 008, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak dikerjakan secara maksimal dan berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis.

‎Berdasarkan papan informasi kegiatan, pengaspalan tahap kedua ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 202 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 0,03 meter dengan nilai anggaran mencapai Rp80.044.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat, dengan durasi pengerjaan selama tiga hari kerja.

‎Namun, hasil penelusuran awak media di lapangan pada Rabu (18/12/2025) menemukan sejumlah kejanggalan. Secara kasat mata, permukaan aspal terlihat tidak merata, bergelombang, dan di beberapa titik tampak tipis Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta potensi penyimpangan dari standar mutu pekerjaan jalan.

‎Padahal, proyek ini menggunakan anggaran APBD yang wajib dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, asas efisiensi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan Pemda Kabupaten Bogor.