BOGOR – Polsek Megamendung Hadir Untuk Masyarakat Siap Melayani Penitipan Kendaraan Serta Barang berharga lainnya Yang Ditinggal Mudik Agar Lebih Aman, Tidak Dipungut Biaya Apapun, yang mana spanduk telah kita pasang dititik depan Mako polsek Megamendung dan Kantor Kecamatan Megamendung Agar Terlihat terjangkau bagi warga masyarakat yang melintas mengetahui pemberitahuan tersebut. Selasa (10/3/2026)


Kegiatan pemasangan spanduk tersebut adalah sebagai wujud pelayanan Polri kepada warga masyarakat dengan mengurangi angka pencurian rumah kosong, disampaikan langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, SH, MH "memang sudah tugas dan tanggung jawab kita selaku anggota Polri dalam Melayani Melindungi serta Mengayomi Masyarakat menjaga keamanannya agar merasa terlindungi dan aman kondusif di wilayahnya", Tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi.

AKP Desi Triana, SH, MH pun menjelaskan bahwa disamping dipasangnya spanduk dititik titik stategis yang bisa dipantau, dilihat dan terjangkau bagi warga Madura kata untuk mengetahuinya, seruan Tema dari Isi Himbauan sosialisasi tersebut adalah "Mudik Aman Keluarga Bahagia,Kendaraan Aman Hati Gembira", yang pasti dengan tema tulisan tersebut akan membuat warga masyarakat merasa terlindungi dan wilayahnya akan aman kondusif, Ungka Kapolsek Megamendung AKP Desi.

Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan Penegakan Hukum , terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Megamendung AKP Desi 

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah ,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110)