TUBAN - Anggota MPR RI Ratna Juwita Sari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai upaya menegaskan kembali peran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan keberpihakan nyata kepada rakyat.

 Bertempat di Faleeha Seafood, Kabupaten Tuban, Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama bahwa nilai-nilai kebangsaan harus hadir secara konkret dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar menjadi jargon konstitusional.

Dalam penyampaiannya, Ratna Juwita Sari menekankan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan landasan utama untuk memastikan arah kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Pancasila, khususnya sila keadilan sosial, harus menjadi roh dalam setiap kebijakan publik agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kesejahteraan.

Ia menjelaskan bahwa UUD NRI Tahun 1945 memberikan mandat jelas kepada negara untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

Oleh karena itu, pemahaman masyarakat terhadap konstitusi menjadi penting agar rakyat mampu mengawal jalannya demokrasi serta memastikan negara hadir dalam menjawab persoalan sosial, ekonomi, dan ketimpangan yang masih dirasakan di berbagai daerah.

Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ratna Juwita Sari menegaskan bahwa persatuan bangsa tidak akan kokoh tanpa keadilan.

Ketika kesenjangan dibiarkan, maka rasa keadilan masyarakat akan tergerus dan berpotensi melemahkan ikatan kebangsaan.

Semangat Bhinneka Tunggal Ika pun dipahami bukan hanya sebagai pengakuan atas keberagaman, tetapi juga komitmen untuk menghadirkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.