BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti minimnya alokasi anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026, di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan urgensi persoalan perempuan dan anak yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 88 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 77 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan besarnya persoalan yang dihadapi. Padahal isu perlindungan perempuan dan anak membutuhkan intervensi yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Fajar usai rapat kerja di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (10/2/2026).
Dalam rapat kerja Komisi IV bersama DP3A, DPRD mendorong agar program dinas tidak hanya berfokus pada penanganan pascakejadian melalui UPTD, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi yang menyentuh langsung masyarakat.
Menurut Fajar, penguatan ketahanan keluarga dan pola asuh (parenting) menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan. Ia menekankan pentingnya membangun lingkungan keluarga yang sehat sebagai fondasi perlindungan anak.
“Anak bukan hanya perlu diajarkan, tetapi juga perlu didengarkan. Edukasi keluarga harus menjadi perhatian serius agar Kota Bogor siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyoroti adanya tumpang tindih program pemberdayaan perempuan antara DP3A dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi dan UKM. Sinkronisasi lintas OPD dinilai penting agar program lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV berkomitmen mendorong penambahan anggaran DP3A melalui APBD Perubahan, serta membuka dialog dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan pimpinan DPRD agar isu perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas kebijakan.

