BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi, Pemkab Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).


Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang semakin menguat

Bupati Rudy Susmanto menegaskan, capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah pondasi membangun kepercayaan masyarakat. WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.


Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

Kinerja tata kelola tersebut berjalan seiring dengan peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nilai MCP ASN Kabupaten Bogor meningkat signifikan hingga mencapai skor 91. Sementara itu, SPI KPK 2025 mencatat skor 73,8, menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan nilai terbaik di Jawa Barat serta berhasil keluar dari zona merah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan apresiasi atas peningkatan tersebut. Ia menilai, capaian itu mencerminkan adanya perbaikan sistem pengawasan dan budaya kerja birokrasi yang semakin berintegritas.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP dan peningkatan skor integritas merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.