JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Banyu Biru Djarot, mengapresiasi kinerja Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Republik Indonesia yang dinilai progresif meski baru berdiri sekitar 15 bulan. Apresiasi tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif RI. Kamis (22/1/2026).
Menurut Banyu Biru, Kemenekraf telah menunjukkan peran strategis sebagai enabler dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Hal ini tercermin dari capaian agregat investasi ekonomi kreatif yang telah mencapai sekitar Rp132 triliun.
“Kami mengapresiasi kinerja Kementerian Ekonomi Kreatif yang dalam waktu relatif singkat mampu berperan penting dalam memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional,” ujar Banyu Biru.

IP Financing Rp10 Triliun Jadi Terobosan Penting
Banyu Biru secara khusus menyoroti terobosan tata kelola pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP Financing) yang telah mencapai sekitar Rp10 triliun. Skema ini memungkinkan pelaku UMKM ekonomi kreatif memperoleh pembiayaan hingga Rp500 juta per pelaku usaha.
“Skema IP Finance ini sangat berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif yang mayoritas berasal dari generasi Z dan milenial. Dampaknya bisa langsung dirasakan di tingkat akar rumput,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah konkret untuk mendorong revolusi industri ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, sekaligus memperluas akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) ekonomi kreatif.
Perlindungan HKI Jadi Fondasi Ekonomi Kreatif
Sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Banyu Biru menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Menurutnya, ide, kreativitas, dan inovasi adalah aset utama yang harus dilindungi dan dimonetisasi secara adil.
“Tanpa perlindungan HKI yang kuat, nilai ekonomi dari kreativitas akan bocor dan tidak dinikmati oleh penciptanya,” tegas Banyu Biru.

