BOGOR — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam keterangannya, Rabu (1/4), Rudy menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Yang terpenting adalah satu, kita tuntaskan bersama-sama. Kabupaten Bogor harus bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya praktik peredaran obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah, seperti layanan “Lapor Pak Bupati” maupun saluran komunikasi lainnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung langkah penindakan di lapangan. Informasi yang disampaikan diharapkan lengkap, mulai dari lokasi penjualan, identitas pelaku, hingga dugaan tempat penyimpanan barang.
“Segera kirim alamat tokonya, nama pemiliknya, lokasi tokonya, bahkan jika mengetahui tempat penyimpanannya. Informasi tersebut akan sangat membantu saat dilakukan penindakan,” jelasnya.
Rudy menambahkan, Kabupaten Bogor memiliki kekuatan kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan narkoba, melibatkan jajaran kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta perangkat daerah seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
“Dengan kolaborasi ini kita harus pastikan narkoba di Kabupaten Bogor bisa kita tuntaskan,” tegasnya.
Ia menilai langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

