Jalesveva Jayamahe

JAKARTA — TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan melindungi sumber daya alam nasional dengan menggagalkan rencana pengangkutan bijih timah dan mineral ikutan yang diduga berasal dari sumber tidak sah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/2).


Operasi pencegahan tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (12/2) di sebuah gudang kawasan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang. Penindakan ini merupakan hasil sinergi personel gabungan Satgassus Timah Pusintelal, Satlap Tri Cakti, dan Lanal Bangka Belitung, berdasarkan pengembangan informasi intelijen yang telah dipantau sebelumnya.

Berdasarkan laporan jaringan intelijen, tim memperoleh informasi adanya rencana pengiriman pasir timah dan mineral ikutan menuju Pulau Jawa menggunakan dua unit truk ekspedisi. Material tersebut diduga akan diberangkatkan melalui jalur laut dengan memanfaatkan Pelabuhan Pangkal Balam dan Pelabuhan Muntok.

Saat dilakukan identifikasi lapangan, petugas mendapati aktivitas pemuatan karung-karung berisi mineral ke dalam truk di dalam gudang. Tim gabungan segera mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti serta mendata para pekerja yang berada di tempat kejadian.

Dari hasil pengecekan awal, ditemukan satu unit truk bermuatan monazite dan zircon dengan total berat sekitar 15 ton, sementara satu unit truk lainnya masih kosong. Di dalam gudang juga ditemukan timah kering sekitar lima ton, serta material mineral lainnya yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ton dan masih dalam proses pendataan lanjutan.

Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan dokumen resmi yang dapat membuktikan asal-usul bijih timah dan mineral ikutan tersebut dari pemegang izin pertambangan yang sah, termasuk dokumen pengangkutan maupun izin penyimpanan. Material tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dan gudang dimaksud disinyalir menjadi bagian dari rantai distribusi sebelum dikirim ke luar Pulau Bangka.

Sebagai langkah awal penegakan hukum, TNI AL menggagalkan rencana pengangkutan, mengamankan barang bukti ke Kantor Denpom Lanal Bangka Belitung, serta melakukan pengamanan lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh pihak yang terkait telah didata untuk mendukung proses penyidikan terpadu.

Penindakan ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya terhadap dugaan pengangkutan bijih timah ilegal di Pelabuhan Muntok. Melalui langkah berkelanjutan tersebut, TNI AL menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim nasional, menegakkan hukum di laut dan wilayah pesisir, serta melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan negara.

Komitmen ini sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan dan distribusi mineral guna mewujudkan tata kelola yang sah, transparan, dan berkeadilan.