BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan kegiatan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan bahwa pekerjaan pemeliharaan berlangsung selama 1,5 bulan dengan total anggaran Rp4,8 miliar. Untuk mendukung kelancaran proses pengerjaan, Jembatan Leuwiranji akan ditutup total mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025.
“Pekerjaan ini dilaksanakan bekerja sama dengan PT Aulian Putra Konstruksi dan berada di bawah pengawasan penuh DPUPR Kabupaten Bogor untuk memastikan mutu pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan ke depan,” jelas Gantara.
Selama masa penutupan, DPUPR menghimbau masyarakat agar menggunakan jalur alternatif demi menghindari kemacetan dan memastikan mobilitas tetap berjalan lancar.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar konektivitas warga kembali pulih dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung normal kembali.
Editor Red



