KOTA BOGOR – Humpropub, Komisi II DPRD Kota Bogor menerima jajaran Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Rapat ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih, penguatan tata kelola perusahaan, serta pengawasan penggunaan anggaran hingga arah kebijakan perusahaan sampai tahun 2027.


Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, didampingi Wakil Ketua Atty Somaddikarya dan Sekretaris Komisi II Mochamad Benninu Argoebie. Hadir pula seluruh anggota Komisi II DPRD Kota Bogor.

Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira, memaparkan rencana kerja perusahaan tahun 2026 yang mencakup program penambahan pelanggan baru, penurunan tingkat kehilangan air (non-revenue water), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi program sanitasi dan infrastruktur jaringan perpipaan.


Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menegaskan pentingnya peningkatan mutu pelayanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana yang bersumber dari APBD.

“PDAM Tirta Pakuan harus memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, termasuk optimalisasi kontribusi perusahaan kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Heri turut menyinggung rencana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) hingga tahun 2027 yang menargetkan penambahan sambungan rumah serta peremajaan jaringan pipa. Ia meminta agar proses penyerahan aset PDAM dilakukan secara cermat dan terukur guna menghindari potensi risiko operasional maupun dampak terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menekankan pentingnya perencanaan strategis yang matang dan terintegrasi untuk mencapai target kinerja perusahaan hingga tahun 2027.

“Penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, serta kesiapan kajian teknis harus dilakukan sejak awal agar seluruh program tahun 2026 berjalan efektif dan tidak menghambat pencapaian target jangka menengah,” tegasnya.

Anggota Komisi II lainnya, Hj. Anna Mariam Fadhilah, menyoroti peluang pengembangan layanan air minum berkualitas premium yang dapat langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Menurutnya, inovasi tersebut patut didukung selama disertai perhitungan biaya investasi, pemeliharaan, dan manfaat yang seimbang bagi warga.