BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi memperluas layanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan fasilitas pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di 10 kecamatan. Langkah ini merupakan program percontohan sebelum diterapkan di seluruh 40 kecamatan pada tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan bahwa pemilihan kecamatan percontohan didasarkan pada aspek keterjangkauan wilayah dan tingginya jumlah penduduk. Adapun 10 kecamatan tersebut meliputi Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.

“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.

Layanan yang dihadirkan mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Masyarakat cukup membawa dokumen persyaratan, dan apabila ketersediaan alat serta bahan terpenuhi, proses pencetakan dapat selesai pada hari yang sama.

Untuk mendukung kelancaran layanan, Disdukcapil telah menyiapkan seluruh kebutuhan teknis, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta. Renaldi juga menegaskan pentingnya jaringan internet yang stabil di setiap kecamatan, terutama bagi wilayah yang berada di daerah terpencil.

Jam operasional layanan administrasi kependudukan di kecamatan mengikuti jam kerja, yakni Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil membuka peluang untuk menghadirkan layanan di hari libur apabila kondisi dan kebutuhan masyarakat mengharuskan.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 38 titik layanan administrasi kependudukan, terdiri dari 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan percontohan. Dengan hadirnya program ini, masyarakat ke depan tidak lagi perlu datang ke UPT atau kantor pusat untuk mencetak e-KTP.

“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” tutup Renaldi.

Pemkab Bogor berharap, perluasan layanan ini dapat membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, cepat, serta tepat sasaran, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern dan efisien.