BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan seluruh pemangku kepentingan menyiapkan skema Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Tegar Beriman serta rekayasa lalu lintas terpadu di Stadion Pakansari guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Bupati Bogor dan jajaran kepolisian, dengan tujuan memberikan ruang perayaan bagi masyarakat secara aman, tertib, dan terkendali.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa CFN di Tegar Beriman dan pemusatan aktivitas di Pakansari menjadi langkah strategis untuk mengurai kepadatan, termasuk menekan arus kendaraan menuju kawasan Puncak.

“Bapak Bupati Bogor menginginkan masyarakat tetap bisa merayakan malam tahun baru, namun dengan pengaturan yang tertib. Salah satu langkahnya adalah pelaksanaan Car Free Night di Tegar Beriman serta pemusatan aktivitas di Pakansari untuk memecah gelombang massa,” ujar AKP Rizky.

Untuk pelaksanaan CFN Tegar Beriman, penutupan jalan dilakukan secara terbatas dan selektif, mulai dari Simpang Pengadilan hingga putaran depan Pendang. Rekayasa ini bertujuan mencegah penumpukan arus di titik rawan, khususnya kawasan Cikaret. Kendaraan dari arah Depok menuju Bogor akan diarahkan untuk putar balik di titik yang telah ditentukan agar tidak memasuki kawasan CFN.

Jalur lambat Jalan Tegar Beriman dipastikan tetap steril dari antrean kendaraan. Sementara itu, kantor-kantor perangkat daerah di sekitar kawasan Pemda Bogor difungsikan sebagai kantong parkir, dan pelaku UMKM diperbolehkan berjualan secara terbatas di area yang telah disiapkan.

Di kawasan Stadion Pakansari, seluruh pengaturan lalu lintas akan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA). Parkir kendaraan dipusatkan di dalam kawasan stadion dan kantong parkir pendukung, dengan penataan ketat untuk mencegah parkir berlapis. Jalur luar Pakansari dipastikan steril dari parkir dan aktivitas berjualan.

“Penertiban dilakukan sejak dini, termasuk pemasangan cone dan tali pembatas. Parkir harus rapi dan paralel, karena parkir tiga lapis akan langsung mengganggu arus lalu lintas,” tegas AKP Rizky.

Terkait perayaan malam tahun baru, aparat menegaskan bahwa kembang api ditiadakan sesuai arahan pimpinan Polri. Seluruh unsur pengamanan diminta aktif melakukan pengawasan dan koordinasi untuk mengantisipasi pelanggaran di lapangan.