BOGOR — Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lingkungan SKPT Polsek Cileungsi. Setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan insan pers, dipastikan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melengkapi alat bukti guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif, akuntabel, dan tidak tergesa-gesa.

“Proses ini membutuhkan waktu agar seluruh fakta dapat tergali secara utuh dan penanganan perkara benar-benar sesuai prosedur,” ujar Hendra, Jumat (23/1/2026).
Menanggapi adanya pertanyaan dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) terkait perkembangan penanganan perkara, Polres Bogor menegaskan telah membuka ruang komunikasi dan koordinasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik. Kepolisian memastikan tidak ada upaya untuk menghambat proses hukum, melainkan berkomitmen agar setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Polres Bogor juga menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Di sisi lain, kepolisian memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Masyarakat dan insan pers kami imbau untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Polres Bogor berkomitmen menjaga kondusivitas serta memperkuat kepercayaan publik.

